Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan, yang di tempatkan di bumi / dunia. Manusia atau seseorang bisa disebut mahluk social yang selalu tergantung kepada orang lain( sesama manusia ) untuk mempertahankan hidupnya. Dari situlah tercipta Negara, bangsa, pulau, daerah, wilayah hingga tempat tinggal seseorang. Dan di situ pula tercipta penduduk, masyarakat dan kebudayaan akibat intraksi social sesama manusia, terbentuklah suatu kumpulan masyarakat yang tinggal disuatu tempat yaitu daerah dalam suatu wilayah. Dengan adanya masyarakat, penduduk, kebudayaan tercipta pula suatu Negara yang harus disah kan dahulu oleh Negara lain.Seperti di Indonesia, yang terdiri dari warga Negara atau masyarakat bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur suatu Negara, dimana penduduk itu mempunyai hubungan atau ke terkaitan yang tidak putus dengan suatu budaya, adat istiadat, cinta tanah air dan UUD, sekali pun penduduk Indonesia (WNI) yang berada di luar negri selalu mempunyai hubungan dengan Indonesia ( seperti : prilakunya, adapt istiadat, kebudayaan, serta cinta tanah air, dan UUD) serta mematuhi hukum – hukum internasional yang telah berlaku di dunia untuk semua Negara. Penduduk itu tidak hanya dari warga Negara Indonesia (WNI) ada pula yang dari luar negri disebut ( WNA ). Penduduk dari luar negri sama dengan WNI akibat interaksi social terbentuk pula kebudayaan mereka, Negara, serta hubungan terhadap WNI. Tetepi jika mereka tinggal di Indonesia hubungan dengan Indonesia hanyalah selama WNA itu bertempat tinggal dalam wilayah tersebut. Disutulah perbedaan antara penduduk dalam negri dengan penduduk luar negri,di buatlah UUD 1945 pasal 26 ayat 3 mengenai suatu hal yang berhubungan dengan warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Terbentuknya suatu penduduk disebabkan akibat interaksi social antara seseorang ( individu dengan individu lainnya ). Dari intraksi itu pasti akan terbentuk suatu kelompok, komunitas, group, partai, keluarga, sekolah, Negara, dimana kelompok itu adalah masyarakat. Unsur sekumpulan Masyarakat itu berkumpul dalam suatu tempat (wilayah) untuk berpartisipasi, menegakan, mempertahankan suatu komunitasnya dengan hubungan atau jaringan dan pemikiran yang sama demi kemajuannya dan tidak lupa undang-undang untuk kemajuan dan kepentingan bersama sehingga masyarakat itu menjadi masyarakat merdeka.. Seperti di Indonesia, banyak masyarakat Indonesia yang ingin menginspirasikan pendapatnya kepada pemerintahan, tetapi sangat susah, dan selalu membuat anarkis dari situlah di bentuk dewan perwakila rakyat (DPR), yang merupakan suatu group atau komunitas untuk menjelaskan kepada pemerintah tentang inspirasi-inspirasi rakyat dengan menggunakan pikiran dan kesepakatan, tidak lagi menggunakan fisik (kekerasan). Tidak hanya DPR yang ingin masyarakatnya sejahterah, ada pula partai yang ingin menguasai kedudukannya menjadi presiden, wakil presiden, atau pun anggota dewan. Dengan adat istiadatnya, keturuna interaksi antara sesama bisa disebut masyarakat itu sebagai masyarakat natural atau pun masyarakat yang di percaya oleh dunia akibat berkunjung dan bersosalisasi bisa disebut sebagai masyarakat kultural. Ada pula masyarakat tawanan ( paksaan ) yang tidak terima dengan keputusan pemerintah, meraka melakukan demo, anarkis, tawuran, dll sehingga mereka menjadi tawanan. Dengan adanya masyarakat tawanan ini pasti suatu dunia, Negara, penduduk, masyarakat, budaya tidak akan berkembang dan tidak akan maju ini akan menjadi masyarakat tawanan. Maka dari itu setiap individu dengan individu lain selalu berfikir maju dengan perkembangan Zaman dan kemajuan IPTEK akan menjadi suatu masyarakat yang merdeka
Seseorang atau setiap individu yang menjadi penduduk atau pun masyarakat bisa di peroleh oleh factor kebudayaannya. Diman kebudayaan itu akan mempengaruhi tingkat pengetahuan berkaitan dengan akal seseorang dan meliputi suatu ide atau gagasan orang itu sendiri.sehingga dalam kehidupan kita sehari-hari kebudayaan bersifat abstrak atau tidak dapat diraba dan disentuh. sebuah kelompok pasti akan melestarikan budayanya kepada generasi berikutnya seperti system agama, politik, system adat ( adat istiadat ), penampilan, berpakaian, alat perkakas hingga logat bicara mereka (bahasa mereka). Seseorang yang ingin melestarikan budayanya harus mewujudkan dengan berintraksi, mengumpulkan suatu ide, gagasan, norma-norma sesuai dengan kebudayaan mereka. Seperti di Indonesia banyak sekali kebudayaan yang sangat beragam seperti lagu-lagu daerah, tarian daerah, logat bicara setiap daerah,pakaian daerah.dari setiap pulau,maupun daerah. Keberagaman kebudayaan di Indonesia dapat di lestraikan dengan cara setiap daerah mengadakan tradisi kedaerahannya. Disamping itu kebudayaan pasti mempunyai konflik yang disebabkan oleh pola pikir antar masyarakat yang berbeda, cara pandang, perbedaan agama, kesalah pahaman antara kebudayaan berbeda dan perbedaan adat istiadat. Kebudayaan itu akan mengakibatkan pecahan antara suku dalam suatu masyarakat, pecahnya persamaan dan kesatuan bangsa.jika di Indonesia mengalami konflik budaya dampaknya sangat berpengaruh bagi setiap daerah atau pun pulau seperti berkurangnya pemakaian bahasa daerah, punahnya bahasa daerah, komunikasi tidak berjalan dengan lancar, semakin banyak bahasa alay yang di gunakan kepada genersi berikutnya, sehingga hancurlah Negara ini. Untuk menantisipasi konflik budaya seperti itu dilakukan dengan bermusyawarah untuk mengambil keputusan, dengan bantuan seseorang untuk menjadi nasehat, kekerasan fisik, dan bantuan pihak ke 3 sebagai penegak hukum. Dengan adanya antisipasi itu budaya akan selalu ada dalam hidup kita dan generasi yang akan datang..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar